Bandung, Aktual.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil mendukung langkah pemerintah pusat yang memangkas kebijakan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021, yakni hanya dua hari.
“Saya mendukung apa pun keputusannya, karena kami merasakan, kalau (libur) terlalu panjang potensi kasus (COVID-19) naik besar,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (14/4).
Ia menuturkan pandemi COVID-19 belum akan berakhir tahun 2021, sehingga warga harus tetap waspada akan penyebaran virus corona, khususnya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
“Kan saya sudah bilang, tahun 2021, belum tahun diumumkan pandemi berakhir. Jadi kalau lebaran liburnya hanya dua hari, mental kita jangan menggunakan mental sebelum (pandemi) COVID-19, yang berlibur seminggu sebelum atau seminggu sesudah,” kata dia.
“Dua hari kita langsung kerja lagi, jadi enggak ada rebahan-rebahan liburan yang sifatnya panjang. Itu karena posisi kita tidak dalam kondisi itu,” lanjut Emil.
Sebelumnya pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021 dari yang sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama menjadi tinggal dua hari dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan COVID-19 di masyarakat yang diakibatkan oleh mobilitas warga pada hari libur.
Perubahan hari libur cuti bersama tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang ditandatangani pada Senin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i