Jakarta, Aktual.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukuh Hadi Santoso yang ikut hadir dalam rapat bersama Kapolda untuk pengamanan penertiban kawasan Kalijodo mengatakan, bahwa proses sosialisasi dengan warga bantaran Kalijodo, Jakarta Utara, sudah masuk tahap pemberitahuan kalau wilayah lokalisasi Kalijodo tersebut akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Tapi hanya pemberitahuan, Kalijodo akan ditertibkan, karena akan dibuat RTH,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/2).
Lanjut Kukuh, meski pihaknya telah melakukan pemberitahuan, warga Kalijodo tetap tidak mengindahkan hal tersebut. Olehnya, pihaknya akan memberikan Surat Peringatan (SP).
“Kami sosialisasi dulu dengan masyarakat, setelah itu SP 1,2 dan 3. Semua sudah ada prosedurnya sebelum melakukan penertiban” kata Kukuh.
Menanggapi rencana tersebut, tokoh Kalijodo, Daeng Aziz menantang pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk juga berani melakukan relokasi terhadap tempat-tempat lokalisasi lainnya yang ada di wilayah Jakarta.
Daeng yang dianggap masyarakat Kalijodo sebagai penguasa setempat mengatakan, bila penertiban hanya dilakukan di Kalijodo saja dengan alasan menghilangkan tempat lokalisaso maka, pemerintah telah berlaku tidak adil.
“Kalijodo bukan satu-satunya kawasan prostitusi di Jakarta. Masih banyak kawasan prostitusi lain, kalau ditertibin semuanya dong yang ada di Jakarta biar adil” katanya kepada wartawan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/2).
Sebelumnya, nama Kalijodo menjadi sorotan publik pasca adanya peristiwa tabrakan maut Fortuner yang menyebabkan empat orang tewas di Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan melakukan penertiban terhadap kawasan prostitusi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: