Jakarta, Aktual.com – Bagian Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan anggaran untuk “gaji” sebagai tali kasih bagi 300 dai atau guru ngaji yang mengajarkan pendidikan agama Islam kepada warga setempat melalui APBD perubahan 2017.

“Sebenarnya bukan honor atau gaji tetapi semacam uang tali kasih agar para dai itu memiliki tanggung jawab mengajarkan pendidikan agama kepada masyarakat,” kata Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Sabtu (11/2).

Ia menyebutkan, sebanyak 300 orang dai yang tersebar di 148 desa di daerah itu. Mereka ini selain menjadi dai, juga bekerja seperti guru agama di sekolah dan guru mengaji di wilayahnya.

Namun sebelum mengusulkan anggaran untuk gaji para dai ini, ia mengatakan, bagian itu akan mencari tahu regulasi yang memperbolehkan menggunakan dana dalam APBD untuk membayar gaji dai.

“Kami belum tahu ada atau tidak regulasi yang mengatur soal pembiayaan untuk dai. Agar tidak ada permasalahan hukum terkait pembiayaan untuk dai,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya belum menghitung besaran uang tali kasih untuk para dai ini.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby