Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tergabung dalam Komite III salah satu fungsinya mengurusi Agama utamanya masalah Haji meminta Presiden Joko Widodo menormalkan kuota haji, mengingat daftar tunggu semakin bertambah setiap tahunnya.

“Kami akan mengusulkan secara resmi sepulang kami dari sini dan akan diagendakan rapat kerja dengan Kementerian Agama menyikapi banyaknya ‘waiting list’ atau daftar tunggu calon haji,” kata Ketua Komite III DPD RI, Hardi Slamat Hood, usai pertemuan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (I9/9).

Pihaknya menegaskan, bertambahnya jumlah daftar tunggu hingga ada yang menunggu 40 tahun baru bisa berhaji, tentu harus disikapi secara serius mengingat jumlah jamaah paling banyak daftar tunggunya berada di Sulawesi Selatan.

“Saat ini kita berfikir positif saja meski adanya penambahan jamaah. Tentu ini menjadi pertimbangan setidaknya satu permintaan ke Presiden Joko Widodo agar mengembalikan kuota yang normal itu, disampaikan melalui Menteri Agama,” pinta pria asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat ini.

Dirinya mengungkapkan bahwa kuota haji normal dulunya diperoleh Indonesia sebanyak 225 ribu orang jamaah bisa ke tanah suci, namun sekarang hanya paling banyak dipenuhi 158 ribu jamaah. Sementara sisanya ada sekitar 70 ribuan yang seharusnya berangkat namun menjadi daftar tunggu.

Meski demikian, kata Hardi, Komite III DPD telah membentuk skema yakni menyamaratakan daftar tunggu, dimana satu daerah yang tidak terlalu banyak daftar tunggunya bisa dialihkan kuota, begitupun sebaliknya banyak bisa dikurangi. Artinya ini bisa saling menutupi satu sama lain.

“Bila skema ini yang diusulkan mendapat kesepakatan seluruh provinsi untuk menyamaratakan daftar tunggu, saya kira ini solusi, mudah mudahan mendapat kesan baik, utamanya bagi jamaah di Sulawesi Selatan. Artinya, waiting list bisa dikurangi waktunya dari 40 tahun, minimal berkurang menjadi 26 tahun dan seterusnya,” harap dia.

Mengenai permintaan Presiden Jokowi ke sejumlah negara sahabat dan tetangga agar kiranya kuota haji bisa dialihkan ke Indonesia, Hardi menghormati cara itu, hanya saja tidak semudah yang dibayangkan akan terjadi.

“Karena diantara negara-negara punya kepentingan masing-masing, kemudian harus melalui kebijakan Pemerintah Saudi, tentu kebijakan ini harus didalami lebih dalam,” ungkapnya.

Kendati masih banyaknya daftar tunggu, pihaknya masih berharap kepada pemerintah Arab Saudi setelah pembangunan di tanah haram selesai maka kuota haji normal untuk Indonesia bisa dikembalikan, tentunya dengan turun tangannya Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kepala Negara, berdialog membangun kerja sama antarnegara.

Berdasarkan data hingga Agustus daftar tunggu haji Sulsel mencapai 168.702 ribu orang. Jumlah tersebut diprediksinya akan terus bertambah karena masyarakat muslim di Sulsel bersemangat untuk berangkat haji.

 

(ant)

Artikel ini ditulis oleh: