Jakarta, Aktual.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan, Senin (22/6).

Dahlan yang diperiksa sekitar sembilan jam itu, dimintai keterangannya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan BBM High Speed Diesel (HSD) dilima lokasi.

Adapun kelima lokasi tersebut adalah Tanjung Priok, Jakarta Utara; Muara Karang, Jakarta Utara; Tambak Lorok, Jawa Tengah; Muara Tawar, Jawa Barat; Gresik, Jawa Timur; Belawan, Sumatera Utara; dan Grati, Jawa
Timur.

“Kepada beliau (Dahlan Iskan-red) diajukan sekitar 50 pertanyaan. Dan sebagian besar dari pertanyaan itu klarifikas atas dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tender pengadaan bbm high speed diesel yang diperlukan oleh PLN pada tahun 2010,” kata kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra usai mendampingi kliennya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6).

Kemudian, lanjut dia, sebagian besar inti pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya adalah soal kebutuhan pengadaan BBM sebanyak sembilan juta ton.

“Saya terangkan tadi yang ditenderkan ada sekitar dua juta ton yaitu yang diikuti oleh beberapa peserta dan itu terbuka,” kata dia.

Dalam prosesnya, PLN diketahui membuka lima tender. Kemudian dalam tender tersebut dimenangkan oleh Shell dan Pertamina.

“Mereka yang ikut tender itu juga sudah di check oleh sucofindo kredibilitas dan kemauan mereka dalam mengikuti tender ini,” kata dia.

“Memang ada right to match artian apabila ada peserta asing dalam tender itu dan menawar pada harga terendah dan dimenangkan. Maka tidak otomatis menang dan ditawarkan produsen BBM dalam negeri kalau sekira mereka mampu maka yang akan memenuhi kebutuhan itu dan ternyata dua, di duanya diambil Pertamina dua diambil TPPI,”

Tahun 2010, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu.

Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Gerbang masuk pengusutan perkara ini adalah pengusutan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri atas perkara dugaan korupsi kondensat yang melibatkan BP Migas sebagai pemegang wewenang kondensat dengan PT TPPI sebagai pemenang proyek penjualan kondensat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby