Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terkait kasus pengadaan 16 mobil listrik oleh PT BRI, PT PGN dan PT PLN.
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway mengaku kliennya tak dapat menghadiri panggilan jaksa penyidik lantaran panggilan tersebut mendadak. “Hari ini (Dahlan Iskan) belum bisa datang‎,” kata Pieter, di gedung JAM Pidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (10/5).
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, perkara dugaan korupsi pengadaan mobil listrik telah masuk tahap penyidikan untuk kemudian mendalami calon tersangka. Sejauh ini jaksa telah meminta keterangan 17 orang saksi.
“Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak Maret 2015,” tambahnya.
Kasus ini bermula di tahun 2013 ketika Dahlan yang menjabat sebagai Menteri BUMN, menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik dengan nilai Rp 32 miliar, untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali. Namun hingga penyelenggaran APEC berakhir, mobil listrik gagal diadakan dan berakhir tak laik jalan.
Kemudian keenam belas mobil listrik tersebut akhirnya dihibahkan ke 6 universitas yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau‎ karena tidak laik jalan. Proses penghibahan juga dipertanyakan karena tak adanya kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby