Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan harus mempertanggungjawabkan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.
Hal itu menyusul ditetapkannya Dahlan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam kasus tersebut.
“Ini kasus yang ada kita ikuti saja. Setiap orang harus pertanggungjawabkan apa yang disangkakan. Harus liat kasus ini secara objektif,” kata Fadli, di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Jumat (5/6) malam.
Kendati demikian, Fadli mengapresiasi langkah Kejati tersebut. Artinya, pemberantasan korupsi sudah seirama dengan penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi kita harap upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dari KPK tapi dari berbagai pihak. KPK kan bukan satu-satunya instrumen,” pungkas politikus Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang