Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno. (ilustrasi/aktual.com)
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR-RI Arya Bima meminta Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk menunda proses hoding BUMN hingga Revisi UU BUMN selesai. Jika upaya itu dipaksakan Arya memperkirakan akan terjadi kerancuan pada sektor BUMN lantaran holding tersebut tidak berdasarkan acuan UU BUMN.

“Wacana holdingisasi sebaiknya ditunda dahulu, tunggu hingga revisi UU BUMN selesai, agar ada payung hukum yang jelas bagi kebijakan yang bersifat strategis tersebut,” ujarnya pada acara Seminar Nasional bertemakan, Arah Revisi BUMN dalam Memperkuat Perekonomian Nasional, di Jakarta, Selasa (23/8).

Menurutnya, hoding merupakan kebijakan yang berpengaruh pada masalah struktur modal BUMN, maka sejatinya adalah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan bukan KemenBUMN. (Baca: Holding tak butuh persetujuan Presiden)

“Kewenangan perubahan struktur modal BUMN adalah kewenangan Kemenkeu, bukan Kemen BUMN, itu juga salah satu poin yang nanti akan dirubah di revisi UU BUMN,” tambahnya.

Anggota Fraksi PDIP ini lantas menegaskan, BUMN dengan ‘core’ bisnis yang menyangkut hajat hidup orang banyak (semisal BUMN sektor energi), mutlak dan wajib hukumnya dikuasai oleh Negara dan bukan badan usaha privat atau swasta.

“Yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti sektor energi, wajib dikelola dan dikuasai oleh Negara, tidak boleh swasta, karena dikhawatikan yang terjadi justru monopoli, dan itu bahaya,” pungkasnya.

(Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka