Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dihimbau lebih komunikatif kepada sejumlah pihak, khususnya para peserta Pemilu 2019, tentang semua hal yang berkaitan dengan tahapan Pemilu.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta dalam diskusi bertajuk “Kemelut DCS di Ruang Kedap’ yang diadakan oleh Komunitas Pewarta Pemilu (KPP) bersama Bawaslu di Jakarta, Kamis (16/8).

“Harusnya ada dialog intens antara KPU dan partai politik. Asas penyelenggara Pemilu kan transparansi,” katanya.

Menurut Kaka, diterapkannya tranparansi ini nantinya membuat masyarakat mengetahui seluk beluk tentang kepemiluan. Ia menegaskan, transparansi harus tetap diutamakan dan tidak boleh dihilangkan oleh penyelenggara Pemilu.

Ia pun menyebutkan sengketa antara KPU dengan sejumlah partai peserta Pemilu dalam pendaftaran Caleg beberapa waktu lalu. Beberapa partai yang bersengketa dengan KPU adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hanura.

“Masalah hanura mengkonfirmasi ada masalah tidak beres di komunikasi,” tegas Kaka.

Pria asal Subang ini pun mengkritik KPU yang lebih mendahulukan teknis administrasi, alih-alih memprioritaskan substansi kepemiluan.

“Seharusnya administrasi mendukung subtansi. Sehingga subtansi tidak terpenjara oleh administrasi dan komunikasi,” pungkas Kaka.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan