Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebut ada banyak ‘nama besar’ yang tertuang dalam dakwaan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pun mempertegas pernyataan atasannya itu. Kata dia, semuanya akan di umbar dalam persidangan.

“Pernyataan itu benar. Nama-nama yang muncul dalam indikasi korupsi proyek e-KTP akan kami sampaikan secara lengkap di persidangan,” ucap Febri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3).

Meski begitu, Febri pun tetap mau sedikit pun mengumbar siapa yang dimaksud ‘nama besar’ itu. Pun termasuk saat disinggung apakah pihak tersebut ikut menikmati ‘uang haram’ proyek e-KTP.

“Nanti sama-sama kita lihat di dakwaan siapa nama besar tersebut, apa perannya, dan apakah ada indikasi aliran dana terhadap nama-nama tersebut,” katanya

Tanggal persidangan kasus e-KTP sudah ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang perdana akan digelar pada 9 Maret 2017. Ada 5 hakim yang menangani kasus tersebut.

Seperti diketahui, ada beberapa anggota DPR yang pernah diperiksa KPK. Sebut saja Gubernur Jawa Tengah saat ini, Ganjar Pranowo; Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey; Ade Komarudin; Teguh Juwarno; Mirwan Amir; Arif Wibowo; bahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby