Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebut ada banyak ‘nama besar’ yang tertuang dalam dakwaan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pun mempertegas pernyataan atasannya itu. Kata dia, semuanya akan di umbar dalam persidangan.
“Pernyataan itu benar. Nama-nama yang muncul dalam indikasi korupsi proyek e-KTP akan kami sampaikan secara lengkap di persidangan,” ucap Febri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3).
Meski begitu, Febri pun tetap mau sedikit pun mengumbar siapa yang dimaksud ‘nama besar’ itu. Pun termasuk saat disinggung apakah pihak tersebut ikut menikmati ‘uang haram’ proyek e-KTP.
“Nanti sama-sama kita lihat di dakwaan siapa nama besar tersebut, apa perannya, dan apakah ada indikasi aliran dana terhadap nama-nama tersebut,” katanya
Tanggal persidangan kasus e-KTP sudah ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang perdana akan digelar pada 9 Maret 2017. Ada 5 hakim yang menangani kasus tersebut.
Seperti diketahui, ada beberapa anggota DPR yang pernah diperiksa KPK. Sebut saja Gubernur Jawa Tengah saat ini, Ganjar Pranowo; Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey; Ade Komarudin; Teguh Juwarno; Mirwan Amir; Arif Wibowo; bahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby