Jakarta, Aktual.com – Kodim 1202/Singkawang kembali menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Jumat. Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah penginapan di Kota Singkawang dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Singkawang.
“Kami hanya membantu untuk turut melakukan pengawasan terhadap orang asing, hanya saja kami tidak punya kewenangan untuk menahan. Makanya akan kita serahkan ke Imigrasi Singkawang,” kata Dandim 1202/Skw, Letkol Czi Darody Agus, Jumat (24/3).
Disampaikan, pihaknya menyesalkan orang asing asal Tiongkok bisa masuk ke dalam hotel. Apalagi diketahui ketiga WNA tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang tidak sesuai peruntukan
Dalam kesempatan itu, Kodim 1202/Singkawang mengajak rekan-rekan jurnalis bersama-sama mengawasi keluar masuknya WNA di wilayah Indonesia. Bagaimanapun, menurutnya peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan.
“Saya minta agar masyarakat dapat melaporkan keberadaan orang asing yang ada di sekitarnya. Terlebih, mereka itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Laporkan kepada TNI, polisi, atau Imigrasi, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” jelas Agus.
Dia berharap, kejadian serupa tak terulang kembali di Indonesia, khususnya di Singkawang. Kodim 1202 sendiri mencatat secara keseluruhan sudah ada delapan WNA asal Tiongkok yang diserahkan ke Imigrasi Singkawang.
“Pada Kamis malam ada 4 orang. Kemudian Jumat dinihari sekitar pukul 01.00 WIB kami serahkan lagi satu orang. Dan sore ini kami serahkan lagi tiga orang, jadi totalnya ada delapan orang,” katanya. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: