Kuala Lumpur, Aktual.com – Partai Keadilan Rakyat (PKR) besutan Anwar Ibrahim meminta ketegasan Tun Mahathir Mohamad untuk menentukan tanggal peralihan Jabatan Perdana Menteri yang ia janjikan akan diserahkan kepada Anwar Ibrahim.

Hal ini disampaikan oleh PKR dalam Konvensi Reformis 2019 yang digelar pada Ahad (24/11) kemarin. Selain itu juga ada tujuh resolusi lagi selain dari tanggal transisi peralihan jabatan Perdana Menteri.

Konvensi Reformis 2019 juga meminta pemerintah untuk menghapuskan undang-undang otoriter termasuk Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) dan Undang-Undang Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) 2012 (Sosma).

Ketua Otai Reformis ‘98 Idris Ahmad mengatakan banyak orang Malaysia menjadi kecewa dengan keadaan saat ini sejak Koalisi PH menguasai pemerintahan setelah memenangkan pemilihan umum ke-14 tahun lalu.

Dia percaya bahwa koalisi PH dapat memperoleh kembali kepercayaan publik setelah beberapa kali kalah dalam pemilihan sela dalam setahun terakhir ini, jika Tun Mahathir Mohamad menyerahkan tongkat kekuasaan PM kepada Datuk Seri Anwar Ibrahim tanpa penundaan lebih lanjut.

“Kami ingin menjatuhkan pemerintahan lama, dan dengan demikian melaksanakan agenda reformasi di dalam pemerintah. Tetapi apakah kita puas setelah satu setengah tahun berkuasa?,” kata Idris bertanya kepada hadirin yang berjumlah 500 orang yang menghadiri Konvensi Reformasi 2019 di sini.

Selain isu transisi kekuasaan, resolusi-resolusi itu ingin agar politik rasial ditolak dan harmoni rasial harus dipertahankan sejalan dengan Pasal 153 Konstitusi Federal.

Mereka juga ingin pemerintah membentuk Majlis Reformasi Malaysia untuk mengumpulkan orang-orang dari berbagai latar belakang, untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam membuat undang-undang dan membentuk agenda nasional.

Konvensi juga mengusulkan pembentukan Dewan Media Digital Bersama untuk meningkatkan upaya untuk melawan berita palsu di internet.

Acara tersebut dihadiri antara lain Anwar Ibrahim selaku Presiden PKR, Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail, ketua Pemuda PKR dan anggota parlemen Johor Baru Akmal Nasrullah Mohd Nasir dan mantan wakil presiden PKR Dr Syed Husin Ali.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan