Bahkan satu waktu, usai rapat di DPR juga, ada seorang yang tak dikenal memberikan goody bag berisi sesuatu dan langsung pergi, dan sempat ia lihat. Namun, karena mencurigakan, Ganjar menyuruh stafnya mengejar orang yang memberikan dan mengembalikannya.

“Suatu ketika setelah rapat, saya ngobrol dengan beberapa orng. Ada orang tiba-tiba datang, bilang ‘pak ini ada titipan’. Awalnya saya kira itu dukuh, tapi setelah dilihat kelihatannya tidak seperti dukuh. Saya suruh staf saya kembalikan.”

Tapi untuk pemberian yang ini, Ganjar tidak menjelaskan apakah stafnya berhasil bertemu dan mengembalikan goody bag dari orang tak dikenal itu. Menariknya, dalam persidangan ini mantan Wakil Ketua Komisi II DPR tidak menjelaskan soal pemberian uang dari Miryam S Haryani.

Padahal, dalam BAP Miryam, Ganjar disebut menolak uang pemberian uang dari Miryam, yang kemudian diterukan lagi ke Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM saat ini.

Sementara itu, dalam dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP Ganjar disebut jadi salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan internal bersama tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dimana dalam pertemuan itu Andi berjanji akan memberikan ‘fee’ asal Komisi II menyetujui anggara proye e-KTP.

Ganjar pun disebut menerima uang sebesar 520 ribu dolar Amerika Serikat. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu