Perdagangan Ginjal Manusia (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan meminta keterangan ahli untuk mendalami kasus perdagangan organ ginjal.

“Kami akan meminta keterangan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” kata Kepala Unit Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto, di Jakarta, Selasa(9/2).

Keterangan ahli, kata Arie diperlukan untuk mengetahui prosedur operasi standar dalam proses pendonoran ginjal. “Keterangan ahli untuk menjelaskan SOP-nya. Kalau disitu nanti ada pelanggaran yang dilanggar, ada dua kemungkinan antara (pelanggaran) etika atau pelanggaran hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka kasus tersebut. “Tersangkanya HS alias H, AG alias A dan DD alias D,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana.

HS ditangkap polisi di Jakarta. Sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus ini, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit. “AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban),” ujar Umar.

Ada 15 korban yang tercatat mendonorkan ginjalnya dalam kasus ini. Sementara dalam upaya melengkapi bukti dalam kasus ini, pada Kamis (4/2), polisi menggeledah ruang rekam medis di Gedung Kencana RSCM. Dalam penggeledahan yang memakan waktu hampir delapan jam itu, penyidik Polri keluar dengan membawa sebuah boks besar berisi sejumlah dokumen.

RSCM adalah salah satu dari tiga rumah sakit yang ditengarai sebagai tempat dilakukannya operasi transplantasi ginjal terkait kasus perdagangan ginjal. Sementara dua rumah sakit lainnya berinisial C dan AW.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu