Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami proses penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Jika kemarin, KPK mengorek keterangan Kepala BPPN pertama Bambang Subianto dan Kepala BPPN kelima Edwin Gerungan, kali ini Kepala BPPN ketiga yakni Glenn Muhammad Surya Yusuf.
“Glenn Muhammad Surya Yusuf dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Rabu (14/6).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi lain yaitu Hadiah Herawatie. Dia berprofesi sebagai tim bantuan hukum. KPK telah memanggil Kepala BPPN pertama Bambang Subianto dan Kepala BPPN kelima Edwin Gerungan.
Bambang Subianto yang juga merupakan Menteri Keuangan era BJ Habibie diperiksa soal pembentukan BPPN, sementara Edwin Gerungan yang menjabat periode 2000-2001 dimintai keterangan soal penerbitan MSAA, kewajiban obligor, hingga terkait penerbitan SKL.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu