Denpasar, Aktual.com — Margriet Christina Megawe menjalani rekonstruksi pembunuhan ENG, di rumahnya jalan Sedap Malam, Denpasar. Margriet yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu akan menjalani rekonstruksi bersama tersangka lainnya, Agus Tay Hamba May 25 tahun.

Polda Bali begitu serius melakukan pengamanan jalannya rekonstruksi. Pantauan di lokasi, dua unit Dalmas dalam diterjunkan untuk mengamankan rekonstruksi. Begitu turun dari dua unit truk yang mengangkut mereka, puluhan Dalmas itu langsung berbaris mengamankan lokasi tersebut.

“Permisi Bapak dan Ibu yang tidak berkepentingan silakan menjauh dari lokasi. TKP ini harus steril,” kata Komandan Dalmas mengimbau warga yang berkerumun, Senin (6/7).

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Denpasar Komisaris Nyoman Nuryana memastikan akan menutup dua lajur arus Jalan Sedap Malam. “Begitu rekonstruksi dimulai, jalan akan kita tutup. Sementara masih kita persilakan warga untuk melintas bagi yang mau pergi ke kantor atau ke pasar,” kata Nuryana di lokasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu