Aparat Polisi berjaga-jaga ruangan 1331 milik anggota komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2016). KPK menggeledah ruang nomor 1331 milik anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto pascapenetapan Damayanti sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti atau Yanti mulai mengumbar peran beberapa politikus dalam kasus dugaan suap pengamanan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ada dua penghuni gedung parlemen yang disinyalir ikut ‘bermain’ dalam proyek pengembangan jalan di Maluku itu. Keduanya merupakan kolega Yanti di Komisi V yakni dari fraksi Golkar Budi Supriyanto dan dari fraksi PKS.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati, kesaksian Yanti ihwal peran dua anggota dewan itulah yang dijadikan dasar pihaknya melakukan penggeledahan.

“Yang pertama memang penyidik mendalami dari hasil pemeriksaan tersangka,” kata Yuyuk saat jumpa pers di gedung KPK, Jumat (15/1).

Selain itu, sambung dia, alasan penyidik menggeledah ruang kerja Budi adalah untuk mencari bukti-bukti untuk merampungkan berkas penyidik Yanti.

“Kemudian yang kedua, penyidik menduga ada jejak-jejak yang terkait dengan tersangka, sehingga diperlukan melakukan penggeledahan di dua ruang di DPR yang anda sebutkan tadi,” ujar Yuyuk.

Sebelumnya, KPK menegaskan akan mengembangkan kasus ini. Bahkan, dia meyakini bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama yang disinyalir terlibat.

“Dugaan keterlibatan pihak lain masih akan ditelusuri, termasuk melalui pengembangan kasus ini. (Dugaannya) penyelenggara negara,” ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Diketahui, Yanti sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengembangan jalan di Maluku oleh Kementerian PUPR. Penersangkaan itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan pada Rabu (13/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu