Jakarta, Aktual.co — Wacana DPR RI untuk mengadakan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar sebagai dana aspirasi sebagai bentuk pembangunan daerah pemilihan terus menuai kontroversi, terlebih dalam lingkungan politisi senayan.
Politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko secara pribadi saya menolak gagasan tersebut dengan berbagai alasan. Ia mengatakan bahwa wacana itu tidak dapat diterima dengan akal sehat.
“Bahwa anggaran Rp 20 miliar sebagai dana aspirasi yang dialokasikan melalui anggota DPR dan ditujukan untuk pembangunan daerah pemilihan sesungguhnya tidak memiliki alasan yang kuat,” kata Budiman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (11/6).
“Sebab fungsi DPR yakni legislasi, pengawasan dan angaran tidak perlu menjangkau sejauh itu, dimana anggota DPR menjadi semacam saluran anggaran di daerah pemilihan, sementara disisi lain penggunaan anggaran yang selama ini ada (tunjangan reses dan sebagainya) belum dapat dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” tambah dia.
Menurut dia, bila wacana dana aspirasi itu tetap direalisasikan maka kerja dewan akan diukur dari bagaimana dana itu tersalurkan, sehingga sangat mungkin seorang anggota dewan nantinya fokus pada penyaluran dana tersebut.
“Tentu akan ada faktor-faktor subjektif didalamnya yakni menyangkut basis pemilihan dan sebagainya, sementara sejatinya ketika sudah menjadi anggota DPR semestinya anggota yang bersangkutan sudah terlepas dari sekat-sekat subjektif tersebut dan bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang