Jakarta, Aktual.com — Juru bicara Poros Muda Golkar Andi Sinulingga menilai pembagian dana aspirasi Rp20 miliar per tahun bagi masing-masing anggota DPR, sangat rawan penyimpangan.

“Dana aspirasi itu lebih banyak buruknya ketimbang manfaatnya. Pembagian dana itu kepada anggota DPR rawan penyimpangan dan juga semakin menguatkan oligarki politik dengan menggunakan uang rakyat,” kata Andi Sinulingga melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/6).

Andi mengatakan, daripada berdebat soal dana aspirasi, mengapa kalangan legislator di DPR tidak memperjuangkan saja dana APBN untuk penguatan partai politik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Partai Politik.

Pembiayaan untuk partai dinilainya nisbi jauh dari cukup untuk penguatan partai politik sebagai pilar demokrasi. Pembiayaan parpol oleh APBN ini selain jauh lebih hemat dari alokasi anggaran Rp20 miliar per anggota dewan, juga efektif untuk mereduksi oligarki.

“Tentunya juga menekan parpol untuk mencari dana ‘haram’ baik itu dari APBN maupun dari koorporasi,” tukas Andi.

Menurut dia, pembiayaan partai politik oleh negara akan membuat parpol semakin kuat dan mandiri, program-program penguatan kapasitas kader partai jauh lebih memungkinkan ketimbang partai politik dibiarkan dengan pembiayaan yang tidak jelas dan tidak bisa diaudit dari mana sumber dan pengguanaan keuangannya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit mengungkapkan bahwa DPR berencana mengalokasikan dana sebesar Rp11,2 triliun untuk seluruh anggota DPR sebagai dana aspirasi di RAPBN 2016.

Masing-masing anggota DPR akan menerima dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per tahun yang disalurkan langsung ke pemerintah daerah untuk digunakan sesuai agenda pembangunan masing-masing daerah. Dana itu digunakan untuk menyerap aspirasi dari masing-masing daerah pemilihan para wakil rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby