Jakarta, Aktual.com – Center for Budget Analysis (CBA), menyoroti Pos anggaran Dana hibah dan Bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp39.7 triliun yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Oleh karenanya CBA meminta semua pihak berpartisipasi aktif untuk memantau penggunaan dana tersebut agar dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Kalau tidak ada pengawasan Dana Hibah dan Bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon Gubernur. Jangan sampai Dana Hibah dan Bansos tersebut disalahgunakan Petahana guna menghadapi pertarungan Pilkada,” kata Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman yang diterima Aktual.com Senin (14/8).
“Selama ini dana hibah dan Bansos dalam beberapa kasus seringkali disalahgunakan contohnya kasus korupsi dana hibah dan bansos di Sumatera selatan. Dimana pada tahun 2013 dana hibah dan bansos di provinsi Sumsel digunakan untuk kepentingan Pilkada yang merugikan negara sebesar Rp21 miliar,” tambahnya.
Berikut adalah besaran anggaran dana hibah dan bansos tahun anggaran 2017 dari 17 Provinsi yang akan melakukan Pilkada di tahun 2018:
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka