djarot saiful hidayat

Jakarta, Aktual.com-Kepala Biro Kerjasama Daerah dan Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Mawardi mengatakan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal dimasukkan ke BPO Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

Sebelumnya diberitakan Ahok telah mengembalikan Biaya Penunjang Operasional (BPO) senilai Rp1,2 miliar, saat ini dana tersebut sudah diterima DKI melalui bendahara pengguna anggaran di Biro Administrasi. Lebih lanjut Mawardi mengatakan, total dana BOP bulan Mei 2017 yang dialihkan dari Ahok melalui Bank DKI sebesar Rp1.287.096.775.

“Sudah diterima masuk ke bendahara. Karena itu masih berjalan keuangan yang digunakan oleh kepala daerah,” sebut Mawardi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (25/5).

Selanjutnya kata dia dana BPO Ahok tersebut akan masuk ke pagu anggaran Djarot. Selaku Plt Gubernur DKI, Djarot berhak memilih apakah memakai BPO gubernur atau BPO wakil gubernur.

“Tapi sampai sekarang pak Plt belum menentukan bakal menggunakan anggaran yang mana,” jelas Mawardi.

Selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok menerima BPO sebanyak Rp2,1 miliar per bulan atau sekitar Rp24 miliar per tahun.

Sementara BPO yang diterima Djarot sebagai Wagub adalah senilai Rp1,4 miliar. Ahok sendiri sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sambil menunggu surat dari Mendagri Tjahjo Kumolo, Djarot bakal diangkat sebagai gubernur definitif.

Pewarta:Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs