Jakarta, Aktual.com – Dana desa Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga telah dipakai untuk anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) kota tersebut.
Dugaan ini dilontarkan oleh perwakilan pasangan calon (Paslon) Monadi-Edison, Azet Karya di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/7).
Azet mengungkapkan, kecurangan ini dilakukan oleh pasangan incumbent yang memiliki nomor urut 2, Adirozal-Ami Taher.
“Ada indikasi pemakaian dana desa. Dia menganggarkan dana desa kabupaten kerinci 25% (untuk Pilkada),” ujar Azet.
Anggaran dana desa ini, katanya, diduga dipakai untuk politik uang untuk memenangkan pasangan Adirozal-Ami Taher. Pasangan ini merupakan pemenang Pilbup Kabupaten Kerinci yang diadakan 27 Juni lalu.
Adirozal sendiri diketahui merupakan Bupati Kabupaten Kerinci periode 2013-2018.
Dalam kesempatan tersebut, Azet menunjukkan bukti berupa surat pernyataan dari warga yang disertai materai 6000, yang menyatakan akan memilih pasangan Adirozal-Ami Taher.
“Temuan kami, ada surat pernyataam money politic, ada juga videonya,” kata Azet yang merupakan Ketua Tim Investigasi yang dibentuk Monadi-Edison.
“Ini (surat) pernyataan langsung dari masyarakat. Ada yang dikasih 100 ribu, ada yang lebih banyak,” sambungnya.
Di tempat yang sama, tim kuasa hukum Monadi-Edison, Ary Marpaung menyatakan jika kecurangan yang dilakukan Adirozal-Ami Taher, telah melibatkan sejumlah pejabat di daerah Kerinci.
“(Adirozal-Ami Taher) memberdayakan lurah-lurah untuk berkontribusi dalam Pilkada,” jelas Ary.
Menurut Ary, pihaknya hanya menginginkan demokrasi di tanah air berjalan dengan baik dan pilihan masyarakat tidak dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu.
“Agar kita tidak dibodohi dan mengetahui masalah dengan jernih serta pendidikan politik kita jadi lebih baik lagi,” katanya.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Bawaslu.
“Sebelumnya kita sudah laporkan ke Polres kerinci tapi tidak ada tindak lanjutnya,” tutupnya.
KPUD Kabupaten Kerinci telah resmi menetapkan pasangan Adirozal-Ami taher memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2018. Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno KPUD Kerinci yang digelar 5 Juli 2018.
Hasil ini sendiri telah dilaporkan oleh paslon nomor urut 3, Zainal Abidin-Arsal Apri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengungkapkan pihaknya telah memproses 25 kasus tindak pidana politik uang selama Pilkada serentak 2018.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus telah selesai penyelidikannya dan masuk ke tahap penyidikan. Sementara tiga kasus sudah dinyatakan lengkap penyidikannya.
Kepada wartawan, Tito hanya menyebut satu contoh saja, yaitu dugaan suap dalam Pilkada Kabupaten Garut.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan