Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah dalam menyikapi adanya dugaan aliran duit ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, pihaknya masih akan menunggu putusan hakim terkait hal tersebut.
“Nanti kita lihat fakta persidangan yang muncul, pertimbangan hakimnya seperti apa,” kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/3).
Febri enggan menanggapi lebih lanjut soal kemungkinan adanya aliran duit ke partai politik dalam kasus e-KTP. Ia hanya menyatakan ada banyak informasi yang diperoleh dari pemeriksaan Setya Novanto sebagai terdakwa kasus e-KTP.
“Ada banyak informasi yang disampaikan di persidangan kemarin. Karena kemarin adalah sesi keterangan terdakwa dan nanti ada tuntutan, kemudian pembelaan. Artinya sebentar lagi ada putusan,” ucapnya.
Sebelumnya, Novanto mengakui aliran uang korupsi proyek e-KTP juga mengalir ke Rapimnas Golkar sebesar Rp 5 miliar. Novanto menyebut uang itu berasal dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
“Saudara semalam kan dikonfrontir dengan Irvanto, ada tanya nggak, uang Rp 5 miliar itu dikasih ke siapa?” tanya hakim pada Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) lalu.
“Rp 5 miliar itu untuk rapimnas, yang mulia,” jawab Novanto.
Novanto pun mengaku sudah mengembalikan uang itu ke KPK. Novanto merasa ponakannya tidak akan mampu mengembalikan sehingga digantikan olehnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan