Jakarta, Aktual.com —Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mengatakan ada kesalahan dalam mekanisme pemberian hibah kepada aparat keamanan. Menurutnya bahwa dalam pemberian hibah kepada aparat keamanan harus adanya ijin dari Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Pasalnya Kementerian Keuangan akan melakukan pencatatan, adanya penambahan aset dari TNI dan Polri.
“Kalau dia tidak ada ijin, maka pemprov itu bisa diduga melakukan suap kepada aparat keamanan, atau akan terjadi double buget dalam pemberian hibah ini,yang terindikasi pada korupsi,” kata Uchok saat berbincang-bincang dengan wartawan di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/7)
Selain meminta ijin kata Uchok, Pemprov DKI Jakarta juga harus melaporkan kepada kementerian keuangan apabila telah menggelontorkan anggaran hibah tersebut.
Uchok menambahkan berdasarkan analisanya, anggaran hibah ini terlihat sangat dipaksakan. Karena diketahui Gubernur DKI Jakarta berencana memberikan uang saku dan uang makan kepada TNI dan Polri.
“Masalahnya anggaran hibah dan bantuan sosial tidak bisa dijadikan bentuk uang makan dan uang saku. Kepada instansi pusat, ini yang menyalahi dan bisa menjadi doble anggaran,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid