Chief of Emplyee Benefits Distribution Manulife Indonesia Nur Hasan Kurniawan (kiri) berbincang dengan VP EB Distribution Karjadi Pranoto di sela-sela acara Seminar Manulife dengan tema Pentingnya Program Pesangon bagi Perusahaan dalam Memenuhi Kewajiban UU no 13/2003 tentang ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (19/5/2016). PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mendorong setiap perusahaan untuk mencadangkan dana agar dapat melakukan pembayaran pesangon karyawan lewat program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (DPLK-PPUKP). Pasalnya selama ini fakta di lapangan memperlihatkan masih banyak perusahaan yang belum siap membayarkan pesangon pegawai. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh: