Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyediakan dana sebesar Rp10,49 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala dDesa (Pilkades) serentak di 78 desa pada pertengahan Juli 2015.
“Dana itu sesuai acuan Surat Keputusan (SK) Bupati,” kata Kasubid Keuangan dan Aset Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Pemkab Tangerang Cucu Abdurosyied di Tangerang, Sabtu (28/2).
Cucu mengatakan bahwa Pilkades serentak dapat dilaksanakan pada pertengahan Juli 2015 tersebar pada 26 kecamatan. Pihaknya telah melakukan pendataan terhadap desa yang melakukan Pilkades tersebut dan dana yang diperlukan bervariasi. Untuk pengunaan anggaran tersebar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk sebesar Rp260 juta dan terkecil di Desa Klutuk, Kecamatan Gunung Kaler sebesar Rp91 juta.
“Sedangkan besaran dana yang dikeluarkan tersebut tentu tergantung pada jumlah pemilih di desa itu,” katanya.
Menurut dia, jumlah pemilih di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, sebanyak 17.991 orang dan di Desa Klutuk, Kecamatan Gunung Kaler hanya 2.227 orang. Dana itu untuk pelaksanaan semua tahapan mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia lokal, pencalonan, hingga perhitungan suara akhir.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa BPMPPD Pemkab Tangerang Imam Hidayat mengatakan Pilkades mengunakan tanda khusus untuk mengurangi kecurangan bagi pemilih seperti kartu undangan diberi “barcode”.
Imam mengatakan penggunaan ‘barcode’ telah pernah diterapkan saat Pilkades di Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan beberapa waktu lalu dengan hasil maksimal.
Ketika pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan membawa kartu undangan dan KTP, maka terlihat identitas karena muncul pada layar komputer.
Pilkades serentak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan berfungsi sebagai pengawas agar dapat menghasilkan kepada desa pilihan warga.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















