Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) sampai periode kedua ini masih relatif sepi tidak sebesar keikutsertaan perserta di periode pertama. Dari dana tebusan dan repatriasinya termasuk tak terlalu bertambah signifikan.
Terlebih lagi dari sisi dana repatriasi yang selama ini digadang-gadang bakal menjadi pendongkrak pembangunan terutama sektor riil, ternyata tak sebanyak dari targetnya. Bahkan dari komitmen angka repatriasi itu, baru sedikit yang sudah masuk ke Indonesia melalui sektor perbankan.
Berdasar data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan per 29 November 2016 ini, tercatat dana repatriasi amnesti pajak sudah mencapai Rp143 triliun. Sementara dana deklarasi luar negeri sebesar Rp986 triliun dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp2.830 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp3.958 triliun. Dan dana tebusan yang diterima telah mencapai Rp98,9 triliun.
Terkait kondisi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluhkan dana repatriasi yang masih minim masuk ke perbankan sebagai gateway dari program amnesti pajak.
“Hingga saat ini,dana repatriasi yang telah terparkir di perbankan telah mencapai Rp50-an triliun dari total dana repatriasi yang sudah mencapai Rp143 triliun. Memang masih sedikit,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, di Jakarta, Selasa (29/11).
Dengan kondisi itu, OJK berharap, tahun depan sudah mulai clear dana-dana repatriasi ini untuk bisa berkontribusi untuk menggenjot perekonomian nasional.
“Dari angka Rp50-an triliun yang diparkir di bank itu ternyata paling banyak disimpan di deposito. Sekitar 90 persen,” jelas Muliaman
Untuk itu, dia menilai, kemungkinan tahun depan dana repatriasi ini baru mulai terlihat dampaknya di sektor-sektor yang dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi. Selain sektor pasar modal melalui instrumen reksadana RDPT maupun di sektor riil.
“Saya pikir nunggu aja kali, karena bisa sangat fleksibel (investasi dana repatriasi). Bisa masuk di sektor riil, bisa juga ditanam terus menerus di pasar modal,” ucap Muliaman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui periode dua tax amnesty dengan tarif tebusan sebesar 3% relatif masih sepi peminat. Padahal pemerintah sangat berharap dengan dana-dana tax amnesty.
“Nantinya, kita akan ramaikan lagi (nerita tax amnesty). Saya akan kembali melakukan sosialiasi ke dunia usaha dan pelaku UKM. Karena waktunya tinggal sebulan lagi (periode kedua),” jelas Jokowi, akhir pekan lalu.
Menurut Presiden, keberhasilan program tax amnesty di periode pertama sebagai yang terbaik di dunia akan terus dilanjutkan di periode kedua ini.
(Laporan: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka