Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (19/2). Pertemuan tersebut membahas MoU antara KPK dan OJK dan pertukaran informasi serta data dari kedua lembaga tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sudah berjalan hampir empat bulan ini, ternyata capaian untuk repatriasi dananya masih minim. Hingga sore ini saja, dana repatriasi baru mencapai Rp143 triliun.

Hal ini pun disayangkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, karena dana repatriasi itu masih minim untuk masuk ke sektor perbankan.

“Dari informasi yang saya dapat, bahwa banyak Wajib Pajak (WP) besar yang mau sudah pasti merepatriasikan dananya hingga Rp160 triliun. Namun hingga kini belum terbukti,” ujar Muliaman di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/10).

Bahkan dari rencana yang mau direpatriasi itu, kata dia, hanya sedikit yang sudah disimpan di sektor perbankan.

“Sekarang dana repatriasi itu sekitar Rp10 triliun sampai Rp12 triliun yang masuk ke perbankan,” ungkapnya.

Pencapaian tersebut, menurutnya, masih sangat belum memuaskan. Bahkan secara keseluruhan, dari dana repatriasi yang sudah terdata di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu pun, yang mencapai Rp143 triliun itu, tetap tidak memuaskan.

“Mestinya bisa lebih banyak dari itu (dana repatriasi) ya. Apalagi memang instrumen investasinya itu sudah cukup lengkap,” tegasnya.

Dia berharap, komitmen WP besar untuk merepatriasi dananya yang mencapai Rp160 triliun itu harus segera dilaksanakan. Karena semakin cepat akan semakin bagus agar bisa masuk ke instrumen investasi.

“Repatriasi ini sudah masuk ke instrumen (di produk-produk bank)‎, kami akan dorong sesuai dengan komitmennya,” ucap Muliaman.

Jika dana repatriasi yang akan masuk ke berbagai instrumen investasi lebih besar lagi, kata Muliaman, pasti dapat mendorong perekonomian dalam negeri dan akhirnya permintaan kredit perbankan menjadi naik.

“OJK sekarang memastikan bahwa pelaksanaan dari komitmen (repatriasi) itu secara rapih. Kami targetkan bisa masuk yang Rp160 triliun secepatnya,” harap dia.

Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak pada Senin (24/10) sore ini, dana repatriasi sudah mencapai Rp143 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp983 triliun dan deklarasi dalam negeri senilai Rp2.740 triliun.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka