Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo memberikan dampak tersendiri bagi sektor properti. Di tengah mahalnya harga tanah di wilayah DKI Jakarta, sektor properti tetap menorehkan keuntungan berlipat-lipat.
“Penjualan properti dan tax amnesty itu sebuah keberuntungan saja. Kenyataannya memang hasilnya saat ini menggembirakan. Tentunya sektor properti juga akan ikut terkerek, apalagi dana repatriasi bisa ditaruh di sektor properti selama tidak keluar dari Indonesia,” ujar Managing Director Ciputra Grup, Budiarsa Sastrawinata di Jakarta, ditulis Senin (31/10).
Dana repatriasi tax amnesty yang ditaruh di sektor properi akan memberikan dampak sangat luas, ada ratusan industri lain yang akan ikut terkerek. Mulai dari kesempatan kerja hingga usaha kecil menengah dan besar akan berkembang disekitar proyek properti.
“Harapannya pertumbuhan ekonomi akan lebih tinggi dari tahun tahun kemarin,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa program pengampunan pajak tahap pertama telah selesai. Total nilai harta yang dilaporkan dalam pengampunan pajak mencapai Rp3.770,45 trilliun terdiri dari deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp2.555 trilliun dan deklarasi harta luar negeri sebesar Rp974 trilliun serta repatriasi sebesar Rp141 trilliun.
Uang tebusan pengampunan pajak yang terkumpul sebesar Rp89.2 trilliun, dari tunggakan pajak Rp3,06 trilliun dan dari penghentian pemeriksaan dan bukti permulaan Rp363,67 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka