Jakarta, Aktual.com – Wakil Komisi IV Daniel Johan meminta pemerintah untuk fokus dalam membuat pemerataan tanah dengan reforma agraria atau penataan ulang sumber-sumber agraria. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi permasalahan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya pertanian yang menjadi tumpuan hidup bagi para petani.
“Kita ingin memastikan agar para petani punya lahan tidak kecil, minimal dua Hektare (Ha). Sehingga bisa produktif dan target mencapai kedaulatan pangan Indonesia dapat terwujud,” terangnya di sela-sela RDP dengan Dirjen Planologi dan Tata Ruang Kementerian LHK di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Sebelumnya Daniel menjelaskan bahwa pemerintah harus memperhatikan dua Hal di dalam reforma agraria, yaitu tanah objek reforma agrarian (TORA) dan perhutanan sosial.
Politisi F-PKB itu pun menjelaskan pada langkah pertama yang tepat bagi rakyat yaitu dengan objek reforma agraria, agar memastikan penerimaan tanah yang tebat bagi rakyat dan tanpa campur tangan pihak terkait. Kedua harus ada peraturan yang terikat, seperti tanah harus dijual dalam jangka waktu lebih dari 30 tahun. Hal ini merupakan pemikiran dalam Konteks hak Waris dan target negara yang bertujuan membuat petani punya lahan cukup dapat tercapai.
Selain itu, Daniel juga menjelaskan alternatif lain pada program reforma agraria dengan menggunakan lahan menanggur. “Lahan menganggur cukup besar, 23 juta Hektar (Ha). Seharusnya bisa kita manfaatkan dari lahan menanggur itu untuk memaksimalkan pertanian petani,” ungkapnya.
Ia berharap lahan yang ada didaerah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa dengan maksimal. Hal ini dapat menjadi pproduktif dan kesejahteraan petani meningkatkan. Program reforma agrarian tidak hanya bertujuan untuk memperkua lahan untuk dijadikan sebuah obyek tapi juga harus disertai target pengeluaran yang terukur secara kuantitatif.
Pewarta : Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs