PT KAI (Persero) telah menetapkan masa angkutan Lebaran tahun 2018 berlangsng selama 22 hari. Yakni mulai tanggal 5 Juni 2018 atau (H-10) sampai dengan 26 Juni 2017 atau (H+10).

Supriyanto menjelaskan, berbagai persiapan telah dilakukan jajarannya sejak tiga bulan sebelumnya guna mewujudkan masa angkutan lebaran yang lancar dan aman.

Mulai dari penjualan tiket KA pada H-90 sebelum kebarangkatan, hingga perbaikan sejumlah sarana dan prasarana, baik perbaikan lokomotif, kereta, maupun jalur kereta api.

Sesuai data, pada periode angkutan lebaran tahun ini, PT KAI Daop 7 Madiun akan melayani 62 perjalanan KA jarak jauh. Meliputi, 44 KA penumpang reguler, enam KA barang reguler, 10 KA penumpang ambahan, dan dua KA barang tambahan.

Adapun jumlah kursi setiap hari yang disediakan di Daop Madiun mencapai sebanyak 24.526 untuk KA reguler dan 7.272 KA tambahan. Sehingga total sebanyak 31.798 kursi per hari.

“Selain itu juga ada perjalanan KA lokal Rapih Dhoho sebanyak delapan KA dengan rute Surabaya-Kertosono-Blitar PP,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara