Jakarta, Aktual.co —Setelah diultimatum di rapat hari Selasa (16/12) lalu, delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI akhirnya menyerahkan neraca keuangan dan rencana bisnis ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Dua persyaratan yang diserahkan di rapat ke empat itu, merupakan syarat yang diminta Banggar DPRD DKI untuk pengajuan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke BUMD.
Meski sudah menyerahkan persyaratan yang diminta, Wakil Ketua Banggar M.Taufik mengatakan pihaknya belum bisa langsung menyepakati pengajuan anggaran dari delapan BUMD tersebut. Karena Banggar masih harus mengkaji lagi laporan yang sudah diserahkan BUMD.
“Ya belum diputuskan. Masih harus ada yang dikaji lagi dari bisnis plan dan neraca keuangan yang diserahkan (BUMD),” ujar politisi Gerindra itu, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Selanjutnya, kata dia, pengkajian laporan dari BUMD akan dilakukan lewat rapat internal Banggar yang akan dilakukan secara tertutup.
Dia juga belum mau membuka mulut soal BUMD mana kira-kira yang bakal dapat kucuran anggaran PMP. Lagi-lagi dia mengatakan kalau hal itu baru bisa diputuskan usai rapat internal Banggar.
“Belum ada yang diputuskan. Masih banyak persoalan yang mencuat. Kan kita perlu kaji lagi, gak setuju-setuju begitu saja, masih ada beberapa proses lewat rapat internal,” tuturnya.
Berikut delapan BUMD DKI yang mengajukan PMP di KUA-PPAS RAPBD 2015:
1. PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar2. PT Bank DKI Rp 1,5 triliun3. PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun4. PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun5. PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar6. PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun7. PT Jakarta Propertindo Rp 550 miliar8. PD PAL Jaya Rp 570 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:

















