Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri akan membuka kembali hasil penyidikan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Hal ini dilakukan menyusul dikabulkannya permohonan grasi oleh Presiden Jokowi kepada terpidana kasus pembunuhan Antasari Azhar.
“Kami akan mempelajari kasus itu kembali,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Menurutnya, dibukanya kembali hasil penyidikan perkara untuk mengetahui apakah adanya kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus. Selain itu, untuk menguji semua barang bukti dan alat bukti, apakah sudah sesuai dengan perkara pembunuhan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
“Mungkin alat buktinya sudah kuat atau tidak, terutama yang mengarah kepada Pak Antasari,” ujar Kapolri jebolan Akpol 87′ itu.
Di sisi lain, Tito akan mengecek kembali laporan yang dibuat Antasari tentang penyalahgunaan teknologi dalam bentuk “SMS Palsu” ke Polda Metro Jaya pada 2011 silam. Namun Tito mengakui, menguji kebenaran hakiki apakah SMS tersebut palsu seperti yang disangkakan Antasari, saat ini sulit dilakukan.
“Itu nanti kami akan cek yang mana, mencari sms tidak gampang. Ada beberapa provider yang tidak memiliki sistem seperti itu. Yang membaca semua SMS di masa lalu,” jelas dia.
Sementara itu, saat konfirmasi apakah ada perintah langsung dari pihak Istana untuk mengusut kasus ini, Tito berdalih belum ada. Kapolri mengklaim hingga kini belum ada permintaan dari Istana untuk membuka kembali kasus tersebut.
“Belum ada ke saya,” ucap mantan kepala BNPT dan Kapolda Metro Jaya singkat.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: