Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji kebijakan terkait relaksasi bidang keuangan dan perbankan di wilayah Bali akibat dampak letusan Gunung Agung.
Salah satu yang merasakan dampak dari bencana ini adalah sektor restoran dan perhotelan. Sektor ini terdampak karena adanya imbauan travel warning, sehingga membuat kunjungan wisatawan berkurang.
“OJK itu sudah memiliki aturan menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam. Kondisi di Bali memiliki karakteristik khusus akibat Gunung Agung, baik yang langsung maupun tidak langsung,” jelas Wimboh, seperti dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (26/12).
Wimboh menyebut, berdasar data dati Pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyampaikan adanya penurunan okupansi hotel sekitar 20%. Apalagi kemudian, siklus wisatawan untuk Januari sampai Maret masuk musim yang rendah.
“Makanya, OJK mengantisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha termasuk adanya travel warning. Sehingga kedatangan wisatawan berkurang,” kata Wimboh.
Untuk itu, OJK juga mendukung pemerintah mengkampanyekan bahwa Bali aman untuk dikunjungi untuk wisata atau seminar/pertemuan.
“Saya menghimbau untuk tidak ragu memilih Bali sebagai tempat pertemuan, baik yang berskala nasional maupun internasional,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani menyebut, hotel di Bali mengalami penurunan omset dan okupansi yang sangat besar selama bencana terjadi.
“Padahal, sebanyak 40 persen potensi pariwisata datang ke Bali dan memanfaatkan hotel PHRI untuk bermalam,” kata Haryadi.
Menurut dia, yang menjadi masalah adalah wisatawan mancanegara yang jumlahnya 70 persen dari semua pengunjung yang datang ke Bali. Karena banyak negara yang melakukan peringatan berwisata ke Bali, dan mencabut asuransi bagi wisatawan yang memaksakan diri tetap ke Bali.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh: