Jakarta, Aktual.com – Pansus Hak Angket KPK disarankan untuk memperpanjang masa kerjanya. Hal ini karena, akan berakhirnya masa kerja pansus pada 28 September.
Dikatakan Pengamat Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago (Ipang), hal ini perlu dilakukan karena adanya temuan dari Pansus Hak Angket terhadap KPK yang dinilai kurang elegan dalam melakukan penyidikan,
“Saya pikir perlu diperpanjang, untuk mengungkap sampai tuntas hingga ke akarnya terkait “bau amis tak sedap” terkait cara KPK dalam proses penyelidikan,” kata Ipang saat dihubungi aktual.com, di Jakarta, Minggu (10/9).
“Yang lebih kental lagi temuan aroma politis dan KPK belakangan jadi lembaga politik,” tambahnya.
Ipang juga mengatakan dengan adanya Pansus KPK ini justru membuka lorong gelap yang selama ini tidak pernah terlihat publik.
Diperpanjangan masa kerja Pansus, sambung dia, setidaknya publik memiliki harapan perbaikan di institusi yang menjadi andalan pemberantasan korupsi itu.
“Dengan waktu yang ada, ngak masuk akal waktu penyelidikan atau Pansus KPK berkerja selama ini. Perlu dan baiknya diperpanjang, sehingga Pansus KPK bisa mengurai problem fundamental dari level hulu sampai hilir terkait problem atau komplikasi institusi KPK selama ini,” pungkasnya.
Laporan Novrijal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh: