Jakarta, Aktual.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melihat kucuran dana investasi kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp32 triliun dari Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI akan membawa Bank Plat Merah itu menuju kehancuran finansial. Hal ini dikarenakan cashflow PLN setiap tahunnya tidak pernah membaik, bahkan rasio utang perusahaan yang menjual strum itu sudah mendekati 50% dari asset perusahaan.
Tidak hanya ditinjau dari aspek keuangan PLN yang sedang morat-marit, namun menurut Apung jika ditelisik secara hukum, dalam proses tersebut terjadi unprocedural lantaran terdapat campur tangan Rini selaku Menteri BUMN yang diketahui masih dikenakan sanksi oleh DPR.
“Ini untuk proyek listrik dan nanti menjerumuskan BUMN, mulai dari Kredit macet hingga mengalami kebangkrutan. Rini mending direshuffle aja biar jelas posisinya,” kata Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi kepada Aktual.com, Jumat (9/9).
Sebelumnya Dirut PLN Sofyan Basir mengutarakan kredit dari tiga Perbankan Sindikasi BUMN ini akan digunakan untuk mendanai proyek investasi pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana.
“Dengan perjanjian ini, diharapkan proses pembangunan pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana penunjangnya dapat dipercepat, terutama untuk mendukung program 35.000 MW dalam lima tahun ke depan,” tegas Sofyan.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mendukung komitmen perbankan BUMN untuk memberikan pinjaman modal kerja dan investasi kepada PLN.
“Ini bagian dari sinergi BUMN yang selalu saya tekankan, bagaimana semua perusahaan milik negara melakukan kerja sama agar tercipta efisiensi,” kata Rini.
PLN tambahnya, punya tanggungjawab yang demikian berat dalam membangun jaringan kelistrikan seluruh Indonesia.
“Dengan sinergi berbagai persoalan satu per satau dapat diatasi. Diharapkan dengan kerja sama ini target elektrifikasi di Indonesia dapat terlaksana,” tandasnya.
Dadang Sah
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan