Jakarta, Aktual.co — Juru Bicara sekaligus Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan hingga kini, baru 30 dari total 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 yang baru menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ke KPK hingga Senin (24/11).
“DPR lebih dari 30-an,” Kata Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Saat ditanya oleh wartawan, apakah Ketua DPR periode 2014-2019, Setya Novanto juga termasuk yang telah melapor, Johan tidak mengetahuinya.
“Aku cek dulu ya aku enggak hafal,” cetus dia.
Mengenai masih sedikitnya anggota DPR yang sudah menyerahkan LHKPN, menurut Johan, hal itu terjadi kemungkinan banyak anggota DPR periode sebelumnya kembali menjabat. “Mungkin menganggap tidak ada yang baru yang perlu dilaporkan,” kata dia.
Meskipun demikian dia menegaskan, sebagai anggota penyelenggara negara, maka anggota DPR yang baru dilantik, diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya karena telah diatur oleh undang-undang.
“Tapi kan kita masih punya waktu dua sampai tiga bulan, tunggu saja,” tutup dia.
Laporan: Acep Nazmudin

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby