Jakarta, Aktual.com — Kepolisian telah menetapkan status tersangka dugaan terorisme terhadap enam pelaku yang ditangkap di beberapa daerah terkait peristiwa bom bunuh diri dan aksi penambakan di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Tim Densus 88 Antiteror Polri pasca insiden itu langsung mengamankan 13 orang di sejumlah daerah, namun hanya enam orang yang diduga kuat terkait langsung peristiwa tersebut.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, satu dari enam tersangka terduga teroris itu memiliki peran menyiapkan bom. Namun, ia masih merahasiakan identitas dari orang tersebut.
“Saya tidak bisa jelaskan secara keseluruhan, salah satu (tersangka) nya itu menyiapkan casing untuk bom,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/1).
Menurut dia, penetapan status tersangka dari enam orang tersebut sudah dilakukan sejak Selasa 19 Januari 2016 kemarin berdasarkan proses gelar perkara penyidikan kasus bom bunuh diri pekan lalu.
Meski demikian, mantan Kapolda Jawa Timur ini masih enggan menyampaikan lebih jauh terkait enam orang tersangka tersebut.
“Dari kemarin sudah diekspose di depan saya, bahwa ada 6 diantara yang di tangkap ini sudah bisa ditetapkan sbg tersangka,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby