“Jadi ada dua yang ditembak mati. Kemudian yang diamankan ada dua perempuan, sisanya laki-laki yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Buwas.

Ke-18 tersangka yang ditangkap diancam hukum berat seumur hidup atau hukuman mati akibat perbuatannya.

“Jadi tersangka ini akan dijerat dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati seperti komitmen kita untuk memerangi narkoba,” tambah Buwas.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby