Jakarta, Aktual.com – Penyidik Bareskrim Polri masih mencari pihak lain yang berkaitan dengan aliran dana dari tersangka dugaan kasus ujaran kebencian, Asma Dewi. Polisi pun saat ini tengah membidik salah satu pihak berinisial R.
Pada keterangan sebelumnya, polisi menyebut bahwa Asma Dewi mengalirkan dana sebesar Rp75 juta ke NS yang bermuara ke R yang diduga sebagai bendahara Saracen.
“Apakah itu menjadi prioritas atau tidak, penyidik yang tahu, karena itu teknik penyidikannya mereka. Siapa yang mereka sasar? Itu mereka yang lebih tahu. Tapi kalau sudah disebut namanya, ya itu berarti tentu,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Rabu (13/9).
Menurut Martinus, nama-nama yang berkaitan dengan Asma Dewi akan didalami oleh pihak penyidik. “Pada saat seorang saksi, seorang tersangka menyebut nama, maka nama itu harus menjadi perhatian bagi si penyidik,” tambahnya.
Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi.
Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).
“Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9) kemarin.
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
“Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan saracen itu,” tambah Setyo. Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.
(Reporter: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka