Jakarta, Aktual.co — Freddy Budiman, gembong narkoba yang juga berstatus sebagai terpidana mati  diketahui beberapa kali melakukan pengendalian narkoba sejak tahun tahun 2014.

Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra mengungkapkan, pihaknya mengamankan 12 tersangka dalam jaringan narkotika internasional yang dikendalikan dari balik sel tersebut.

Selain Freddy Budiman, tersangka lain yang diamankan adalah Yanto, Aries, Latif, Gimo, Asun, Henny, Riski, Hadi, Kimung, Andre dan Asiong. Sementara seorang warga negara Belanda beridentitas Laosan alias Boncel hingga saat ini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dijelaskan Anjan, pada September 2014 Freddy menyuruh Yanto dan Aries membeli bahan berikut alat cetak ecstasy yang kemudian disimpan di Cikarang. Pada bulan Maret 2015, Freddy menyuruh Yanto memindahkan bahan dan alat ke pabrik bekas garmen di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat.

“Yanto kemudian menyuruh Aries yang kemudian menyerahkan bahan dan alat kepada Bimo dan lalu disimpan di pabrik garmen yang dikuasai oleh Latif,” kata Anjan, Selasa (14/4).

Pada Oktober 2014 Freddy menyuruh Yanto menerima narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Mr X (DPO) di depan musium Bank Indonesia. CC4 kemudian dijual Freddy kepada Andre. November 2014 Freddy menyuruh Yanto menerima 1 Kg shabu dari Mr X di daerah Kota. Shabu tersebut selanjutnya diserahkan Yanto kepada Bengek (DPO) di Stasiun Kota.

Awal 2015, tepatnya di bulan Januari, Freddy menyuruh Yanto menerima 500 gram shabu dari Mr X di Kota Lama, Jakarta Barat dan kemudian diserahkan kepada seorang pria di kawasan yang sama. Dua bulan berselang Freddy menyuruh Gimo mengambil 1,2 Kg shabu dari seorang WN Pakistan (DPO) di Terminal Kampung Rambutan kemudian diserahkan kepada Latif di Jalan Kayu Besar.

Freddy juga beberapa kali memerintah Yanto dan Gimo selaku orang kepercayaannya untuk mengirim shabu ke beberapa daerah.

“Gimo mengirim 2 ons shabu ke Palu diterima orang suruhan Henny. Yanto membawa dan menyerahkan 1 Kg shabu kepada Mr X (DPO) di Surabaya, namun karena kwalitas shabu tidak bagus shabu dibawa kembali ke Jakarta,” jelas Anjan.

“Yanto kemudian mengirim 1 ons ke kalimantan dan 1 Ons ke Palu. Shabu sisa 8 ons kemudian disimpan Gimo di Pabrik Garmen milik Latif,” timpalnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby