“Saya tidak melihat (Novanto),” katanya kala itu.
Selang sebulan kemudian atau tepatnya 18 Mei 2017, pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, giliran Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos yang seakan menyatakan bahwa dirinya tidak melihat adanya keterlibatan Novanto dalam dugaan korupsi mega proyek e-KTP.
Bersaksi melalui teleconference dari Singapura, Paulus menyatakan bahwa dirinya tidak mendapat respon dari Novanto dalam dua kali pertemuan mereka. “Ada kesan Novanto tidak mau bertemu,” ucap Paulus.
Paulus justru menuding Andi Narogong, yang disebutnya telah menjual nama Novanto agar perusahaannya diikut sertakan dan mendapat jatah proyek lebih besar dalam proyek e-KTP.
Sementara, Andi Narogong sendiri mengaku di pengadilan Tipikor, hanya bertemu Novanto untuk menawarkan kaos dan atribut partai, karena pada saat itu memang sedang dalam nuansa Pemilu.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan