Adapun identitas delapan WNI tersebut adalah, SS (40), M (23), DA (22), AZ (21), MI (21), YA (19), JA (11), dan AM (7).
“Selanjutnya ke-delapan WNI yang diamankan tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Martinus.
Fadlan Syiam Butho
(Wisnu)
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.