Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mempertanyakan rencana Pemerintah yang ingin menyuntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terlebih, dari 35 BUMN itu, 10 diantaranya merupakan perusahaan yang sudah menjadi perusahaan publik.
“Pertanyaannya, buat apa dia kita bawa ke publik kalau setelah ke publik masih kita injeksi duitnya?,” kata Fadel kepada wartawan saat ditemui di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Jumat petang (23/1).
Fadel mengaku keberatan dengan usulan tersebut dan menyarankan Pemerintah agar memperhatikan Perusahaan-perusahaan plat merah yang mendukung usaha-usaha kecil milik rakyat.
“Kita dari komisi XI merasa keberatan, kurang tepat perusahaan-perusahaan itu kita masih injeksi duit lagi. Lebih baik kita injeksi Askrindo, Jamkrindo dan perusahaan-perusahaan yang memang masih dibutuhkan bantuan-bantuannya buat menjadi pembela pengusaha-pengusaha kecil, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sebagainya,” ujarnya.
Ia mengusulkan Pemerintah untuk menginjeksi kembali dana kepada Askrindo dan Jamkrindo sebesar Rp2 triliun, masing-masing Rp1 triliun. Diakuinya, hal itu juga sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tadi malam.
“Saya tadi malam sampaikan kepada Menkeu, bahwa kalau boleh bisa mencapai Rp4 triliun untuk Jamkrindo dan Askrindo. Jadi dua kali lipat dari tahun lalu. Tapi Menkeu bilang mereka (Askrindo dan Jamkrindo) punya gearing ratio masih ada. Kemudian saya tanya sama Dirutnya, kamu masih bisa nyerap lagi ga? Dia bilang, oh pak kebutuhannya besar, kalau kita tambah Rp1 triliun itu bisa menyerap 3 sampai 4 juta konsumen,” terangnya.
“Pokoknya KUR saya minta diteruskan, harga mati. PNPM yang dulu dibuat oleh SBY itupun harus diteruskan. Kalau pak jokowi mau rubah formatnya silahkan. Seperti kartu sakti, yang penting buat rakyat,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















