Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) bersama Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan (kanan), Kepala BKPM Franky Sibarani (kedua kiri) dan Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa (kiri) mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid Enam di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11). Dalam paket kebijakan ini salah satu fokusnya adalah mengenai insentif untuk kawasan ekonomi khusus (KEK). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pras/15.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan 13 Rancangan Peraturan terkait Paket Kebijakan Ekonomi dari paket I hingga VI baru akan ditandatangani oleh para Menteri yang bersangkutan.

“Kemarin kita memanggil Menteri Kabinet Kerja untuk membubuhkan paraf di atas 13 rancangan peraturan, setelah itu baru kemudian siap diundangkan oleh Presiden bulan ini,” jelas Darmin di Jakarta, Selasa (8/12).

Diketahui bahwa dari 13 rancangan peraturan, terdiri dari 11 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 2 Rancangan Instruksi Presiden (Inpres).

Dari 11 RPP tersebut adalah tentang Kawasan Industri, Pembiayaan Holtikultura, Usaha Wisata Agro Holtikultura, Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu, Kemudahan di kawasan Ekonomi Khusus.

Selanjutnya RPP terkait Pajak Penghasilan, Fungsi Kawasan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan, Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan RPP Pembangunan Kilang Minyak Dalam Negeri.

Sedangkan dua rancangan Inpres yang mesti ditandatangani adalah tentang Fasilitas Perdagangan Bebas di Dalam Negeri dan Inpres tentang Deregulasi untuk meningkatkan daya saing Industri, kemandirian usaha dan kepastian hukum.

Adapun para menteri yang telah memenuhi panggilan Menko Darmin diantaranya Sudirman said, Ferry Mursidan Baldan, Hanif M Dhakiri, dan Siti Nurbaya.

Sementara beberapa kementerian lain mengirim pejabat Eselon I karena Menterinya berhalangan hadir.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan