Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan besaran plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2018 ditetapkan sebesar Rp120 triliun dengan bunga tujuh persen per tahun.

“Kita sepakat menurunkan bunga KUR menjadi tujuh persen, dengan plafon kredit kira-kira sebesar Rp120 triliun,” ujar Darmin seusai memimpin rapat koordinasi membahas KUR di Jakarta, Jumat (27/10).

Darmin mengatakan kenaikan plafon tersebut, dari Rp110 triliun di 2017, diikuti oleh peningkatan target porsi penyaluran di sektor produksi antara lain pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa produksi pada 2018.

Ia mengatakan penyaluran KUR di sektor produksi itu diharapkan bisa mencapai minimum 50 persen dari total penyaluran, terutama UMKM yang selama ini masih sulit mendapatkan akses pembiayaan dari Lembaga Keuangan.

“Penyaluran KUR harus terus kita dorong ke sektor produksi, agar program kredit atau pembiayaan dari pemerintah dengan suku bunga rendah ini dapat dinikmati oleh UMKM,” kata Darmin.

Selama ini, pelaku usaha kecil menengah masih kesulitan mendapatkan akses kredit karena sektor produksi dianggap mempunyai risiko yang relatif lebih tinggi daripada sektor perdagangan.

Selain itu, penyaluran KUR pada 2018 juga akan dipermudah bagi sektor pertanian, agar tidak menyulitkan para petani dalam membayar pinjaman dan menimbulkan kredit macet.

“Pemberian KUR itu harus difasilitasi, sehingga kalau perlunya cuma lima atau empat bulan, jangan kemudian petani didorong untuk minjam selama setahun. Jadi plafon KUR itu kita hitung menurut musim tanam,” jelas Darmin.

Dengan adanya skema baru ini, ia menambahkan, petani tidak perlu lagi menyicil pinjaman sejak awal masa panen, namun baru membayar setelah masa panen tersebut usai.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka