Surabaya, Aktual.com — Jumlah pengguna narkoba di Jawa Timur sedikitnya mencapai 740 ribu orang. Dari angka tersebut, 75 persennya berusia antara 20-24 tahun dan berada di dalam penjara.
Wakil gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, mengusulkan agar setiap pengurusan identitas penduduk wajib menyertakan bukti bebas narkoba.
“Ini bentuk penanggulangan sekaligus pemberantasannya,” kata Syaifullah Yusuf yang akrab dipanggil Gus Ipul, di Surabaya, Rabu (25/5).
Dia menambahkan, usulan ini akan diajukan ke pusat agar bisa segera ditindaklanjuti. Jika generasi saat ini banyak yang ketergantungan narkoba, dikhawatirkan sepuluh tahun kedepan negara mengalami kerugian. Negara bisa kehilangan penerus bangsa yang handal.
Usulan tersebut, lanjutnya, bisa dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Pemerintah agar bisa dijalankan dan diimplementasikan ke setiap daerah.
“Ya anggap saja namanya kalau diistilahkan itu ‘narkoba mainstreaming’ yang sasarannya ke semua kalangan,” ucap Gus Ipul.
Tidak hanya pengurusan identitas penduduk, syarat yang sama juga diberlakukan saat akan memasuki sekolah, tempat kerja, bahkan mengurus surat nikah.
Gus Ipul mengakui, saat ini Jawa Timur sudah darurat narkoba. Sebab, Narkoba sudah merasuki semua kalangan, baik pelajar, pejabat pemerintah, PNS, TNI hingga santri dan kiai. Bahkan, tidak hanya dikonsumsi oleh golongan ekonomi tertentu saja, orang miskin juga banyak yang menjadi pengguna narkoba.
“Makanya kalau ada tes narkoba yang merupakan bagian dari persyaratan untuk mengurus identitas, semuanya pasti akan berhati-hati. Paling tidak bisa meminimalisir,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: