Jakarta, Aktual.com – Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengungkapkan pihaknya mencatat sedikitnya 350 Kepala daerah terjerat kasus hukum sejak tahun 2004.
Dari jumlah tersebut, tercatat lebih dari 25 persen yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara data Kementerian Dalam Negeri per 2013, tercatat 58 dinasti politik di Indonesia.
“Yang kemudian masuk daftar OTT KPK dan ditetapkan tersangka sekitar 78, sampai yang terakhir Bupati Klaten,” ujar Topan kepada Aktual, Sabtu (7/1).
Disampaikan, desentralisasi yang diterapkan pada Era Reformasi belum menciptakan pemimpin yang akuntabel. Partai politik dalam hal ini memiliki peran yang tidak bisa dilepaskan dari fenomena tersebut.
Partai politik dinilai Topan belum menggunakan sistem yang merit atau penilaian berdasarkan kinerja.
“Itu kita lihat di realitas politik terutama di daerah. Dimana si A jadi Ketua DPD Partai A, kemudian adiknya Bupati dimana, menjadi Ketua DPC Partai yang sama. Jadi dalam parpol sendiri terjadi dinasti politik,” urainya.
Permasalahan ini menjadi persoalan di hampir semua parpol di Indonesia. Hingga kini ICW mencatat tidak ada kepala daerah yang berlatar belakang dinasti politik maju ke pencalonan lewat jalur independen.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: