Hutan Indonesia (Foto: Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Forest Watch Indonesia (FWI) menemukan bukti yang menunjukkan atas amburadulnya pengelolaan dan perijinan hutan di Indonesia. Simpang siurnya data ijin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki pemerintah sebagai wujud kebobrokan administrasi dan tata kelola hutan Indonesia.

Direktur kampanye FWI, Linda Rosalina menceritakan; berawal dari penelitiannya sejak tahun 2014, dia menemukan kejanggalan atas perambahan hutan di Indonesia yang terjadi secara masif dan tidak mempertimbangkan prinsip lingkungan serta asas keberlangsungan.

Kemudian temuan tersebut diikuti upaya tindak lanjut dengan melakukan lokalisasi kasus melalui perbandingan data dari Dinas Perkebunan Kalimantan Timur dengan Dirjen Perkebunan.

Alhasil dari data tersebut terbukti ditemui kerancuan data mulai dari luas HGU hingga jumlah perusahaan sawit pemegang HGU.

“Ini berawal dari penelitian kami sejak tabun 2014 terdapat banyak perambahan hutan terutama di Kalimantan. Kita ambil data dari Dinas Pekebundan dan Dirjen Perkebunan lalu kita bandingkan, Itu datanya teryata beda-beda, Dari luas HGU hingga jumlah Perusahaan,” kata Linda Rosalina di Jakarta, Jumat (19/8).

Sehingga FWI menyimpulkan adanya inkonsistensi dan validasi dari pengelolaan hutan Indonesia.

“Kita lihat inkonsistensi luas aja menyebabkan tumpang tindih dan memicu konflik. Di daerah bilang berapa dan dipusat bilangnya berapa. Kok jadi gitu,” pungkasnya.

Diketahui bahwa upaya FWI untuk melakukan partisipasi dan advokasi telah sampai pada permohonan data kepada Kementerian Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) atas seluruh izin Perkebunan di Wilayah Kalimantan.

Permohonan ini mendapat penolakan hingga terjadi gugatan di Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kendati KIP telah memenangkan gugatan FWI, namun Kementerian ATR/BPN melakukan proses banding. (Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka