Sampel minuman keras oplosan juga sudah dikirim ke badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) serta forensik untuk diteliti mengenai kandungan-kandungannya.
“Kita sudah mengambil sampel darah kencing dibandingkan dengan minuman yang diminum. Sekarang sudah diberangkatkan ke Lab forensik, hasilnya diperkirakan tiga atau empat hari lagi selesai,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan awal, Miras oplosan yang dijual, diracik kembali oleh para pembeli. Bahkan mereka tak segan-segan memasukkan obat batuk hingga lotion anti nyamuk dalam racikannya.
“Ada yang beli langsung diminum, ada yang seperti kemasan ditambah lagi obat batuk, ada yang juga ditambah autan ini sangat berbahaya,” kata dia.
Agung memastikan, pihaknya bakal melakukan pengembangan dari para penjual Miras yang telah ditangkap untuk menelusuri otak di balik pembuatan miras oplosan tersebut.
“Ke depan kita akan lakukan langkah pengembangan kasus ini, darimana minuman berasal, siapa beli, siapa distributornya,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara